1 Pers lebih bersifat independen dan tidak berpihak pada penguasa. 2. Pers pada akhirnya akan lebih memihak pasar. 3. Pers lebih dapat menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial, penyebar informasi, Pendidik, dan penghibur. Kekurangan Teori Pers Libertarian : 1. Media massa pada sistem ini hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya karena
“Kemerdekaan pers bukan saja sebagai nikmat atau rahmat, tetapi dapat menjadi malapetaka kalau tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, tidak dipergunakan secara bertanggung jawab dan disiplin” Prof. Dr. Bagir Manan, SH, MCL/2011. Berpijak pada pendapat dan pemikiran Ketua Dewan Pers Periode 2013-2016 itu, maka sebenarnya pers memiliki peran penting dalam menopang sejarah bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apalagi dalam sistem negara demokrasi, pers cenderung diposisikan oleh sebagian kalangan sebagai penopang pilar demokrasi keempat, setelah eksekutif, yudikatif dan legislatif. “Pers” dalam konteks ini merupakan usaha percetakan dan penerbitan, usaha pengumpulan dan penyiaran berita, penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio, atau orang yang bergerak dalam penyiaran berita, dan juga berarti medium penyiaran berita, seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film. Empat Teori Pers Menurut Siebert, Peterson dan Scharmm dalam bukunya “Four Theories of the Press”, ada 4 macam teori pers, yakni Otoriter, Liberal, Komunis, dan Memiliki Tanggungjawab Sosial. 1. Teori Pers Otoriter Authoritarian Theory Teori pers yang pertama adalah teori pers otoriter atau teori otoritarian. Menurut teori ini pers mempunyai tugas untuk mendukung dan membantu politik pemerintah yang berkuasa untuk mengabdi kepada negara. Pada teori pers seperti ini, pers tidak boleh mengkritik alat alat negara dan penguasa. Ditambah lagi pers jenis ini berada di bawah pengawasan dan kontrol pemerintah. Itu artinya rakyat tidak memiliki hak penuh dalam mengaspirasikan pendapatnya, ia tidak bisa memberikan opininya melalui pers. Bila diketahui pemerintah, mungkin akan diciduk dan dihukum oleh pemeritntah. Teori ini tumbuh pada abad ke-15 hingga 16 saat mesin cetak diciptakan oleh Johannes Gutenberg pada tahun 1454 dan masa itu kebanyakan negara otoriter . Dalam teori pers otoriter ini, fungsi pers hanya sekadar menyampaikan apa yang diingin penguasa, untuk diketahui oleh rakyat. Posisi negara sangat sentral, dan pers menjadi alat untuk menopang dan mempertahankan kekuasaan. Ada beberapa ciri pokok mengenai teori pers otoriter ini. Antara lain, media selamanya harus tunduk kepada penguasa, membenarnya berbagai bentuk penyensoran yang dinilai bisa mengancam kekuasaan, dan wartawan tidak memiliki kebebadan penuh dalam mengekspresikan karya jurnalistiknya, terutama apabila tidak seirama dengan keinginan penguasa. 2. Teori Pers Bebas Libertarian Theory Teori pers yang kedua adalah teori pers liberal. Teori jenis ini memiliki tujuan untuk melakukan pengawasan terhdap kinerja yang dilakukan oleh pemerintah. Liberal dikenal dengan kebebasannya, namun sebebas bebasnya pers dalam negara yang menganut demokrasi liberal, pers tidak leluasa untuk “menfitnah”, menyiarkan tulisan cabul ataupun untuk menghasut. Pers liberal beranggapan bahwa pers itu harus mempunyai kebebasan yang seluas-luasnya, hal ini bertujuan untuk membantu manusia dalam mencari kebenaran. Kebebasan pers dengan demikian dapat menjadi ukuran atas kebebasan yang dimiliki oleh manusia. Teori ini muncul pada abad ke-17 dan 18 yang disebabkan berkembangnya kebebasan politik, agama dan ekonomi kala itu. Teori ini menekankan pada kemerdekaan dan kebebasan individu, dan menghargai rasionalisme serta memandang manusia sebagai makhluk rasional. Pers dalam pandangan teori Libertanian ini, harus memiliki kebebasan seluas-luasnya, untuk membantu manusia dalam menemukan kebenaran hakiki. Pers dipandang memiliki peran penting, dan merupakan cara efektif untuk menemukan kebenaran hakiki, serta dianggap sebagai kontrol pemerintah atau disebut “The Fourth Estate” atau “Pilar Kekuasaan Keempat” . Tugas pers menurut teori Pers Liberal ini antara lain, melayani kebutuhan hidup ekonomi, politik, mencari keuntungan demi kelangsungan hidup, menjaga hak warga negara dan memberi hiburan. Sedangkan ciri pers yang merdeka berdasarkan teori Libertarian tersebut adalah, publikasi bebas dari berbabagai bentuk penyinsoran, penertiban dan pendistribusian terbuka bagi setiap orang tanpa memerlukan izin. Ciri berikutnya, bahwa berbagai jenis kecamatan terhadap pemerintah, pejabat dan partai politik tidak dapat dipidana, dan melindungi publikasi yang bersifat kesalahan yang berkaitan dengan opini dan keyakinan. Ciri pers Libertarian ini, juga tidak ada batasan hukum terhadap upaya pengumpulan informasi untuk kepentingan publikasi, dan wartawan punya otonomi profesional dalam organisasi. 3. Teori pers komunis Marxis Teori pers yang ketiga adalah teori per komunis atau marxis. Teori pers yang satu ini mulai berkembang sejak awal abad ke-20, sebagai akibat dari sistem komunis uni soviet. Media massa pada pers teori ini berperan sebagai alat pemerintah partai dan bagian integral dari negara, dan media massa mau tidak mau harus tunduk kepada pemerintah. Teori ini disebut juga dengan pers “totaliter soviet” atau teori pers komunis soviet. Teori Pers Komunis Soviet ini tumbuh di Rusia, dua tahun setelah revolusi Oktober 1917 dan teori ini berakar pada teori pers otoriter atau penguasa Authoritarian Theori . Pers Komunis, menuntut agar pers melakukan yang terbaik bagi pemerintah dan partai politik, sedangkan apabila sebaliknya dianggap sebagai bentuk perlawanan atau “immoral”. Pers dijadikan sebagai alat indoktrinasi massa oleh partai. Teori Pers Komunis menekankan pada bimbingan dan pendidikan massa melalui propaganda dan agitasi, sehingga dalam hubungan dengan fungsi dan peran pers sebagai alat pemerintah, pers dituntut agar bisa menjadi “collective propagandist, collective agitation, dan collective organizer. Dengan demikian ada beberapa ciri pokok dari Pers Komunis tersebut, yakni, pertama, media berada di bawah pengendalian kelas pekerja karena itu harus melayani kepentingan kelas tersebut. Kedua, media tidak dimilik secara pribadi, dan ketiga, masyarakat berhak melakukan sensor dan tindakan hukum lainnya untuk mencegah dan menghukum pers, apabila dinilai tidak sesuai atau melanggan ketentuan yang telah menjadi komitmen nilai bersama dalam komunitas masyarakat tersebut. Namun, Teori Pers Komunis ini berakhir, seiring dengan bubarnya negera Uni Republik Sosialis Soviet pada 25 Desember 1991 yang kini menjadi negara persemakmuran, yang telah melepas sistem politik komunisnya dan teori tersebut kini hanya dianut oleh RRC. 4. Teori pers tanggung jawab sosial Social Responsibility. Teori pers yang ke-empat adalah teori pers tanggung jawab sosial. Pada teori ini pers adalah forum yang dijadikan sebagai tempat untuk memusyawarahkan berbagai masalah dalam rangka tanggung jawab terhadap masyarakat/orang banyak sosial. Teori ini muncul sekitar awal abad ke-20, teori ini muncul setelah adanya protes terhadap kebebasan yang mutlak dari terori liberal. Teori liberal memberikan kebebasan yang sebesar-besarnya, sehingga terjadi kemerosotan moral pada masyarakat. Teori tanggung jawab sosial berasumsi bahwa media massa khususnya televisi dan radio merupakan frekuensi milik publik. Jadi, apabila media massa dijadikan kendaraan politik suatu partai atau orang maka sudah melanggar aturan dan norma-norma yang berlaku dimasyarakat. Teori ini sebagai upaya untuk mengatasi kontradiksi antara antara kebebasan pers media massa dan tanggung jawab sosial dan diformulasikan Sistem Pers di Indonesia Pers di Indonesia telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia. “Pers” dalam konteks UU Nomor 40 Tahun 1999 itu, lebih ditekankan pada lembaga dari hanya sekedar percetakan, dan hal ini pula yang menyebabkan, “pers” harus memiliki tanggung jawab sosial sebagai sebuah lembaga. Karena itu, kebasan yang ditekankan dalam ketentuan itu, adalah kebebadan berdautan dan bertanggung jawab yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum dan berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah, menjadi keharusan bagi sistem pers di Indonesia sebagaimana tertuang pada Pasal 5 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Peran lembaga ini juga secara detail dijelaskan, a. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, b. menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinnekaan, c. mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, d. melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum dan e. memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Karena orientasi Pers Pancasila pada nilai, kebhinnekaan dan manusiaan, tentunya hal itu, seirama dengan konsep sembilan elemen jurnalisme dalam buku berjudul “Sembilan Elemen Jurnalisme” yang ditulis Bill Kovach. Kesembilan elemen itu meliputi; 1. Kewajiban jurnalisme pertama adalah berpihak pada kebenaran. 2. Loyalitas kesetiaan pertamanya kepada warga publik 3. Esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi 4. Harus menjaga independensi dari objek liputannya. 5. Jurnalis harus membuat dirinya sebagai pemantau independen kekuasaan. Jurnalis harus memberi forum bagi publik untuk saling-kritik dan menemukan kompromi. 6. Jurnalis harus memberi forum bagi publik untuk saling-kritik dan menemukan kompromi. 7. Jurnalis harus berusaha membuat hal penting menjadi menarik dan relevan. 8. Jurnalis harus membuat berita yang komprehensif dan proporsional. 9. Jurnalis harus diperbolehkan mendengarkan hati nurani personalnya. Inti sembilan elemen jurnalisme itu adalah wartawan atau media harus memegang teguh kebenaran. Dalam jurnalistik, parameter kebenaran adalah fakta, data, atau peristiwa yang sebenarnya terjadi. Dengan demikian, manipulasi informasi bertentangan dengan kaidah jurnalistik, bahkan niat jelekpun dalam menulis berita adalah terlarang. * Penulis adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia PWI Pamekasan, sekaligus mahasiswa pasca sarjana Fakultas FISIP pada Program Studi Media dan Komunikasi Medkom Universitas Airlangga Surabaya. Tulisan ini disarikan dari maka Kuliah Etika dan Hukum Media Massa.
DulMuid *) 2. Telaah Teori 1. Teori Legitimasi. Menurut Ahmad dan Sulaiman (2004) teori legitimasi didasarkan pada pengertian kontrak sosial yang diimplikasikan antara institusi sosial dan masyarakat. Teori legitimasi juga menjelaskan bahwa praktik pengungkapan tanggung jawab perusahaan harus dilaksanakan sedemikian rupa agar aktivitas dan

Teori normatif pers atau teori normatif media pertama kali dikenalkan dan dituangkan dalam buku Four Theories of the Press oleh Fred Siebert, Theodore Peterson, dan Wilbur Schramm. Istilah teori normatif dipopulerkan di Amerika Serikat selama berkecamuknya perang dingin melawan Uni Soviet dengan paham komunisnya. Karenanya teori normatif media sering disebut sebagai teori media massa normatif pers atau teori normatif media menggambarkan sebuah gagasan ideal bagi sistem media untuk dikontrol dan dioperasikan oleh pemerintah, otoritas, pemimpin, dan publik. Dengan kata lain, teori normatif media merujuk pada prinsip-prinsip sosial, politik, dan filosofis yang mengatur gagasan tentang hubungan antara media dan normatif media berbeda dengan teori komunikasi ataupun teori komunikasi massa lainnya karena teori normatif media tidak menyediakan penjelasan serta prediksi secara Teori Komunikasi Menurut Para AhliKeempat teori pers yang dipopulerkan oleh Siebert dan kawan-kawan yaitu teori otoriter, teori pers bebas, teori tanggung jawab sosial, dan teori media soviet, masih relevan hingga kini. Namun karena adanya penerapan prinsip filsafat lain dan ketidakkonsistenan dalam penerapan keempat teori pers tersebut maka Denis McQuail mencoba untuk melengkapi keempat teori pers dengan dua teori lainnya yaitu teori media pembangunan dan teori dua teori normatif media telah menjadi bagian dari pembahasan teori pers dan memberikan beberapa prinsip yang bermanfaat bagi kebijakan dan kegiatan media McQuail, 1987 111. Dengan demikian, teori normatif media terdiri dari 6 enam teori yaitu teori otoriter, teori pers bebas, teori tanggung jawab sosial, teori media Soviet, teori media pembangunan, dan teori media jugaSistem Komunikasi IndonesiaPsikologi Komunikasi1. Teori Otoriter – Authoritarian TheoryTeori otoriter banyak diterapkan pada masyarakat pra-demokrasi pada abad 16 dan 17 serta sistem sosial otokratis dan demokratis. Teori ini memandang ketergantungan media yang dimiliki oleh pemerintah atau swasta kepada artian, semua bentuk komunikasi berada dalam kendali elit pemerintah atau penguasa atau birokrat berpengaruh. Pemerintah atau penguasa melakukan kontrol terhadap media dengan tujuan untuk melindungi serta mencegah orang-orang dari ancaman nasional melalui berbagai bentuk komunikasi berupa informasi dan adalah alat bagi pemerintah atau penguasa untuk menambah kekuatan atau memperkuat pembuat kebijakan dalam suatu Negara. Pemerintah atau penguasa berhak untuk memberikan izin bagi media apapun dan mengendalikannya dengan cara menerbitkan izin kepada media dan membuat diketahui ada media yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah, maka pihak pemerintah atau penguasa berhak untuk membatalkan izin tersebut dan membekukannya. Pemerintah berhak untuk menolak berbagai isu sensitif yang coba diangkat oleh pers untuk menjaga stabilitas Komunikasi PolitikTeori Komunikasi PolitikPenyensoran yang dilakukan oleh pemerintah atau penguasa adalah bentuk penekanan terhadap berbagai bentuk komunikasi yang dapat mengancam masyarakat, raja, pemerintahan, dan bangsa. Secara khusus metode penyensoran sangat dikenal dalam pers yang menentang kebebasan berbicara dan kebebasan berekspresi. Dalam beberapa kasus, sensor yang dilakukan oleh pemerintah atau penguasa dapat membantu melindungi pembuat kebijakan dan otoritas dari berbagai isu sensitif. Terdapat beberapa jenis sensor, yaitu sensor politis, sensor moral, sensor agama, sensor militer, dan sensor Utama Teori OtoriterMenurut McQuail, teori otoriter memiliki beberapa prinsip utama, yaitu 1987 112 Media hendaknya tidak melakukan berbagai macam hal yang dapat merusak wewenang yang harus tunduk kepada pemerintah atau hendaknya menghindari perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, politik, dan dominan yang dilakukan oleh pemerintah atau penguasa dapat yang tidak dapat diterima terhadap penguasa, penyimpangan dari kebijaksanaan resmi, atau perbuatan yang menentang kode moral dipandang sebagai perbuatan atau ahli media lainnya tidak memiliki kebebasan di dalam organisasi medianya Baca Komunikasi OrganisasiBaca Pola Komunikasi OrganisasiKomunikasi Pemerintahan2. Teori Pers Bebas – Libertarian TheoryTeori pers bebas yang berkembang di Amerika dan Negara-negara Barat lainnya ini menekankan pada kebebasan media terutama dari pemerintah walaupun masih terikat pada berbagai aturan, batasan, dan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah. Teori pers bebas merupakan respon terhadap teori pers bebas memandang bahwa orang-orang adalah pemikir rasional dan pemikiran rasional mereka menuntun mereka menemukan apa yang baik dan apa yang buruk. Pers hendaknya tidak membatasi apapun termasuk isi yang bersifat negatif yang dapat memberikan pengetahuan dan dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam situasi jugaSosiologi KomunikasiBahasa Sebagai Alat KomunikasiKomunikasi PertanianKomunikasi IslamKomunikasi VisualPrinsip-prinsip Utama Teori Pers BebasAdapun prinsip-prinsip teori pers bebas menurut McQuail 1987 115 adalah sebagai berikut Publikasi hendaknya bebas dari setiap penyensoran pendahuluan yang dilakukan oleh pihak penerbitan dan pendistribusian hendaknya terbuka bagi setiap orang atau kelompok tanpa memerlukan izin atau lisensi. Baca juga Etika KomunikasiKecaman terhadap pemerintah, pejabat, atau partai politik yang berbeda dari kecaman terhadap orang-orang secara pribadi atau pengkhianatan dan gangguan keamanan hendaknya tidak dapat dipidana, bahkan setelah terjadinya peristiwa tidak ada kewajiban mempublikasikan segala “kesalahan” dilindungi sama halnya dengan publikasi kebenaran, dalam hal-hal yang berkaitan dengan opini dan keyakinan. Baca juga Komunikasi Yang Efektif Hendaknya tidak ada batasan hukum yang diberlakukan terhadap upaya pengumpulan informasi untuk kepentingan publikasi. Hambatan-Hambatan KomunikasiHendaknya tidak ada batasan yang diberlakukan terhadap upaya pengumpulan informasi untuk kepentingan publikasi. baca juga sejarah jurnalistik di IndonesiaHendaknya tidak ada batasan yang diberlakukan dalam ekspor atau impor atau pengiriman atau penerimaan pesan di seluruh pelosok hendaknya mampu menuntut otonomi profesional yang sangat tinggi di dalam organisasi Manajemen Public RelationsKomunikasi BisnisJurnalistik OnlineTeori Dramaturgi3. Teori Tanggung Jawab Sosial – Social Responsibility TheorySelain teori pers bebas, teori tanggung jawab sosial juga berkembang di Amerika. Teori ini menekankan pada tanggung jawab moral dan tanggung jawab sosial orang-orang atau lembaga-lembaga yang menjalankan media massa. Baca juga Komunikasi PersuasifTangung jawab ini diantaranya adalah kewajiban untuk memberikan informasi dan diskusi kepada publik tentang masalah-masalah sosial yang penting dan menghindari aktivitas-aktivitas yang merugikan masyarakat. Teori ini membebaskan pers tanpa sensor namun di saat yang bersamaan isi pers hendaknya didiskusikan dalam panel publik dan media harus menerima berbagai masukan dari berbagai tanggung jawab sosial berada diantara teori otoriter dan teori pers bebas karena teori ini memberikan kebebasan menyeluruh bagi media di satu sisi dan kendali eksternal di sisi yang lain. Dalam teori tanggung jawab sosial, kepemilikan media adalah pribadi. Teori ini bergerak dari pelaporan obyektif ke pelaporan tanggung jawab sosial membantu terciptanya profesionalisme dalam media dengan mengatur akurasi, kebenaran, dan informasi ke tingkatan yang tinggi. Berdasarkan tanggung jawab sosial media, Komisi Kebebasan Pers bertugas untuk menyusun kode etik pers, memperbaiki standar jurnalisme, menjaga wartawan serta minat jurnalisme, mengkritisi dan membuat hukuman bagi pelanggar kode etik Utama Teori Tanggung Jawab SosialPrinsip-prinsip teori tanggung jawab sosial, adalah sebagai berikut McQuail, 1987 117 Media hendaknya menerima dan memenuhi kewajiban tertentu kepada tersebut terutama dipenuhi dengan menetapkan standar yang tinggi atau profesional tentang keinformasian, kebenaran, ketepatan, obyektifitas, dan menerima dan menerapkan kewajiban tersebut, media hendaknya dapat mengatur diri sendiri di dalam kerangka hukum dan lembaga yang ada. Baca juga Komunikasi VisualMedia hendaknya menghindari segala sesuatu yang mungkin menimbulkan kejahatan, kerusakan, atau ketidaktertiban umum atau penghinaan terhadap minoritas etnik atau secara keseluruhan hendaknya bersifat pluralis dan mencerminkan kebhinnekaan masyarakatnya, dengan memberikan kesempatan yang sama untuk mengungkapkan berbagai sudut pandang dan hak untuk menjawab. baca internet sebagai media komunikasiMasyarakat dan publik, berdasarkan prinsip yang disebut pertama, memiliki hak untuk mengharapkan standar prestasi yang tinggi dan intervensi dapat dibenarkan untuk mengamankan kepentingan dan media profesional hendaknya bertangung jawab terhadap masyarakat dan juga kepada atasan/pimpinan serta Komunikasi Pemerintahan4. Teori Media Soviet – Soviet Media Theory atau Soviet Communist Media TheoryNama lain dari teori media Soviet adalah Teori Media Soviet Komunis. Teori media Soviet berasal dari postulat dasar Karl Marx dan Engles serta prinsip-prinsip Lenin. Pemerintah mengambil alih kendali atau kontrol seluruh media dan komunikasi untuk melayani kelas pekerja dan ini berpendapat bahwa Negara memiliki kekuasaan absolut untuk mengontrol media apapun untuk keuntungan atau manfaat bagi masyarakat. Negara mengambil alih kepemilikan pers swasta dan media lainnya. Media pemerintah menyediakan pemikiran positif untuk menciptakan masyarakat yang disosialisasikan dengan kuat serta menyediakan informasi, pendidikan, hiburan, motivasi, dan media Soviet menggambarkan keseluruhan tujuan media massa yaitu untuk mengedukasi massa kelas pekerja yang lebih besar. Baca juga proses interaksi sosialPrinsip-prinsip Utama Teori Media SovietTeori media Soviet memiliki beberapa prinsip sebagai berikut McQuail, 1987 119 Media hendaknya melayani kepentingan dari, dan berada di bawah pengendalian kelas hendaknya tidak dimiliki secara harus melakukan fungsi positif bagi masyarakat dengan sosialisasi terhadap norma yang diinginkan, pendidikan, informasi, motivasi, dalam tugas menyeluruhnya bagi masyarakat, media hendaknya tanggap terhadap keinginan dan kebutuhan audiensnya. Baca Jenis-jenis Interaksi SosialMasyarakat berhak melakukan sensor dan tindakan hukum lainnya untuk mencegah, atau menghukum setelah terjadinya peristiwa, publikasi anti perlu menyediakan pandangan yang purna/complete dan objektif tentang masyarakat dan dunia, dalam batas-batas prinsip marxisme-leninisme. baca juga Teori Uses and GratificationsWartawan adalah ahli yang bertanggung jawab yang tujuan dan cita-citanya hendaknya serupa dengan kepentingan terbaik masyarakat. baca juga media komunikasi modernMedia hendaknya mendukung gerakan progresif di dalam dan di luar Teori Media Pembangunan – Development Media TheoryTeori media pembangunan disebut juga dengan otoritarisme dalam artian baik authoritarianism for a good cause yang mendukung pembangunan ekonomi dan pembangunan bangsa atau national satu badan dunia PBB yaitu UNESCO memandang teori media pembangunan dalam konteks dominasi Barat dalam pencarian berita internasional serta berita kabel, dan dalam kerangka terminologi budaya majemuk, hak untuk berkomunikasi, dan untuk mempertahankan perbedaan budaya global Baca Komunikasi Lintas BudayaPrinsip-prinsip Utama Teori Media PembangunanTeori media pembangunan memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut McQuail, 1987 120 Media hendaknya menerima dan melaksanakan tugas pembangunan positif sejalan dengan kebijaksanaan yang ditetapkan secara nasional. baca juga pengaruh media sosial Kebebasan media hendaknya dibatasi sesuai dengan prioritas ekonomi dan kebutuhan pembangunan masyarakat. Baca juga Teori FenomenologiMedia perlu memprioritaskan isinya kepada kebudayan dan bahasa hendaknya memprioritaskan berita dan informasinya pada Negara sedang berkembang lainnya yang erat kaitannya secara geografis, kebudayaan, atau wartawan dan karyawan media lainnya memiliki tanggung jawab serta kebebasan dalam tugas mengumpulkan informasi dan penyebarluasannya. baca juga Komunikasi AsertifBagi kepentingan tujuan pembangunan, Negara memiliki hak untuk campur tangan dalam, atau membatasi, pengoperasian media serta sarana penyensoran, subsidi, dan pengendalian langsung dapat Pengertian Jurnalistik Menurut Para Ahli 6. Teori Media Demokratik-Partisipan – Democartic-participant Media TheoryTeori media demokratik-partisipan muncul dalam masyarakat liberal sebagai respon terhadap teori pers bebas dan teori tanggung jawab sosial. Teori ini memberikan hak untuk berkomunikasi kepada seluruh warga Negara apakah itu sebagai individu atau kelompok dan mengharuskan media melayani kebutuhan dari teori media demokratik partisipan adalah kebutuhan, kepentingan, dan aspirasi penerima dalam masyarakat politik. Hal ini terkait dengan hak atas informasi yang relevan, hak untuk menjawab kembali, hak untuk menggunakan sarana komunikasi untuk berinteraksi dalam kelompok masyarakat berskala kecil serta kelompok kepentingan subbudaya. Baca juga Teori Spiral KeheninganPrinsip-prinsip Utama Teori Media Demokratik-PartisipanSecara singkat, teori media demokratik-partisipan memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut McQuail, 1987 122 Warga Negara secara individu dan kelompok minoritas memiliki hak pemanfaatan media hak untuk berkomunikasi dan hak untuk dilayani oleh media sesuai dengan kebutuhan yang mereka tentukan dan isi media hendaknya tidak tunduk pada pengendalian politik yang dipusatkan atau pengendalian birokrasi hendaknya ada terutama untuk audiensnya dan bukan untuk organisasi media, para ahli, atau nasabah media tersebut. Baca juga Teori Agenda SettingKelompok, organisasi, dan masyarakat lokal hendaknya memiliki media media yang berskala kecil, interaktif dan partisipatif lebih baik dibandingkan media berskala besar, satu arah, dan diprofesionalkan. Baca juga Komunikasi DakwahKebutuhan sosial tertentu yang berhubungan dengan media massa tidak cukup hanya diungkapkan melalui tuntutan konsumen perorangan, tidak juga melalui Negara dan berbagai lembaga terlalu penting untuk diabaikan oleh para Paradigma KomunikasiPrinsip Jurnalisme AltschullDari perspektif sosiologis, tinjauan tentang komunikasi massa lebih menitikberatkan pada kategorisasi pelbagai sistem komunikasi massa yang didasarkan pada berbagai bentuk hak milik serta kontrol terhadap upaya telah dilakukan oleh para ahli guna mengembangkan tipologi sistem media massa secara lebih luas melalui pengungkapan filsafat komunikasi sosial terhadap masyarakat tertentu seperti unsur normatif atau ideologi serta kondisi keorganisasian dari kepemilikan media, pencapaian media, dan kontrol sistem komunikasi massa yang kita kenal sekarang ini adalah sistem komunikasi massa yang berdasarkan Empat Teori Pers yang dipopulerkan oleh Siebert dan kawan-kawan serta pengembangan teori pers oleh Denis Filsafat KomunikasiSosiologi KomunikasiSementara itu, seorang ahli bernama Altschull menyatakan terdapat tiga bentuk dasar sistem pers yaitu kapitalis-liberal, sosialis-Soviet, dan Negara berkembang. Altschull menyebutnya dengan sistem pasar, sistem Marxis, dan sistem berkembang McQuail, 1987 122-123.Sistem pasar – merupakan gabungan antara unsur pers bebas dan tanggung jawab sosial. Kebebasan pers mengandung pengertian negatif karena tidak adanya kontrol dan kebijakan pemerintah. Tanggung jawab sosial dipandang sebagai sesuatu yang berkaitan dengan kewajiban memberikan informasi nonpolitik. Jika terkait dengan politik maka pemberian informasi haruslah marxis – merupakan model Soviet. Baca Komunikasi Non VerbalSistem berkembang – mewakili teori pembangunan dan lebih menekankan pada berbagai usaha untuk mempersatukan masyarakat, misalnya sistem pers di Indonesia Baca Sejarah Jurnalistik di IndonesiaBaca Sistem Komunikasi IndonesiaAltschull kemudian menempatkan pandangannya tentang sistem pers tersebut ke dalam tujuh prinsip jurnalisme, yaitu Media berita merupakan agen para pemegang kepentingan dalam hal ini kekuatan politik dan kekuatan ekonomi pada semua sistem media. Karena itu, pers bukan merupakan pelaku yang independen walaupun mereka memiliki potensi untuk itu. baca juga Etika Komunikasi di InternetIsi berita tidak selalu mencerminkan kepentingan penyandang dana atau pemilik kebebasan pers sejatinya dianut oleh semua sistem pers, yang membedakannya adalah makna kebebasan berpendapat yang diyakini oleh masing-masing sistem tanggung jawab sosial dipegang oleh setiap sistem pers. Doktrin ini menyatakan bahwa setiap sistem pers memberikan pelayanan terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat, serta menyebutkan keinginan mereka untuk memberikan kesempatan kepada sistem pers selalu memandang sistem pers lainnya sebagai model pers yang jurnalistik berperan dalam menyebarkan ideologi serta sistem nilai kepada masyarakat. Selain itu, sekolah jurnalistik juga berperan dalam membantu pihak penguasa dalam mempertahankan kendali atau kontrol terhadap media berita Baca Komunikasi PembelajaranPers dalam tataran praktis tidak selalu berbanding lurus dengan teori prinsip jurnalisme tersebut merupakan intisari pengamatan terhadap apa yang terjadi dalam Mempelajari Teori Pers Teori Normatif MediaDengan mempelajari teori pers, semoga memberikan manfaat untuk lebih memahami hubungan media dan masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip sosial, politik, serta filosofis. Selain itu, melalui prinsip jurnalisme yang disampaikan oleh Altschull kita dapat memahami pula bahwa teori normatif pers atau teori normatf media memiliki beberapa keterbatasan dalam mendeskripsikan realitas, utamanya bagi mereka yang berkecimpung dalam industri media dan pengontrol media. Baca juga Teori-teori Komunikasi Antar PribadiDemikianlah ulasan singkat mengenai berbagai teori normatif media atau teori normatif pers yang meliputi prinsip-prinsip yang menyertainya. Semoga dapat memberikan manfaat dalam pengetahuan kita mengenai perkembangan teori pers.

Teoritanggung jawab sosial berasal dari inisiatif orang Amerika - Komisi Kebebasan Pers atau The Commision on freedom of the Press (Hutchins, 1947). Pendorongnya yang utama adalah tumbuhnya kesadaran bahwa dalam hal-hal tertentu yang penting, pasar bebas telah gagal untuk memenuhi janji akan kebebasan pers da untuk menyampaikan maslahat yang diharapkan bagi masyarakat.
Fred S. Siebert, Theodore Peterson, dan Wilbur Schram 1956 dalam bukunya yang berjudul “The Four Theory of The Press” memunculkan empat teori yang dapat digunakan untuk menganalisa sistem media di dunia. Dalam Sunarwinadi 200618, keempat teori tersebut dapat pula digunakan untuk menilai tingkat kebebasan pers diberbagai wilayah, yaitu 1. Teori Sistem Otoriter, mengatur media untuk mendukung dan menjalankan kebijakan pemerintah. 2. Teori Libertarian, membebaskan media dari segala pembatasan diluar dirinya untuk mencapai tujuannya sendiri. 3. Teori Tanggung Jawab Sosial, pers berfungsi untuk memberikan informasi, menghibur dan menjual. Namun, juga berkewajiban mengangkat konflik ke ranah diskusi. 4. Teori Komunis, media dimiliki oleh Negara dan berperan menjadi propogandis kolektif. Teori tanggung jawab sosial atau social responsibility of the press merupakan teori yang muncul sebagai bentuk kritik terhadap teori libertarian. Menurut pendukung teori ini, teori libertarian terlalu mementingkan kebebasan namun tidak menyinggung tentang kewajiban menjalankan fungsi-fungsi esensial tertentu Rivers dkk, 2003 99. Menurut Rivers dan kawan-kawan, inti pemikiran dari teori ini adalah kepada masyarakat. Dalam teori tanggung jawab sosial, kebebasan tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab. Media massa di Indonesia memiliki kebebasan yang dijamin oleh konstitusi, karena itu media massa berkewajiban menjalankan fungsi-fungsi tertentu bagi kepentingan masyarakat. Teori ini juga dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi pers sebagai pelayan masyarakat. Selain itu, dengan teori ini, pers diharapkan dapat melaksanakan kontrol sosial. Sehingga pers bukan hanya milik individu yang bekerja untuk kepentingan pribadi semata. Tapi pers menjadi milik masyarakat yang melayani dan berusaha menghilangkan kesenjangan sosial yang terjadi. Itu artinya, media dan pers memiliki “hak dan tanggung jawab”. Penggunaan istilah hak dan tanggung jawab sebenarnya telah dimunculkan dalam istilah “sosial responsibility of the press” oleh Hutchins Commission 1847. Hingga akhirnya Denis McQuail 2003 juga memunculkan terminologi “media accountability. Effendy Gazali 2011 dalam artikel ilmiah berjudul “Menuntut Kelengkapan Peran Media Tidak Hanya Membawa Tapi Juga Membongkar Pencitraan”, merangkum elaborasi antara konsep responsibilitas dan akuntabilitas media. Seperti dalam tabel dibawah Tabel Elaborasi Konsep Responsibilitas Dan Akuntabilitas Media NO. Pakar, Tahun Catatan 1. Hodges, 1986 Membuat perbedaan penting antara konsep “responsibility” dan “accountability.” Responsibility mengacu pada pertanyaan “What social needs should we expect media and journalists to respond to?” Thus it has to do with defining proper conduct. Accountability menawarkan jawaban pada pertanyaan “How might society call on media and journalists to account for their fulfi llment of the responsibility given to them?” Thus it has to do with compelling proper conduct. 2. McQuail 2000 Lebih menyukai sebuah deskripsi praktis dari konsep media responsibility, dan mendefi nisikannya sebagai “obligations and expectations” that society faces regarding the media. McQuail membedakan 4 tipe responsibilitas. 1. Assigned responsibilities are obligations established by law, which the media must meet. In democratic societies, this regulation, in pursuance of the tradition of freedom of expression, is kept to a minimum. 2. Contracted responsibilities arise from self-regulated agreements between the press or broadcasters on the one hand, and society or politicians on the other hand, regarding the desired conduct of the media for example showing violent images on television. 3. Self-assigned responsibilities indicate voluntary professional commitments to maintaining ethical standards and public goals. 4. Denied responsibilities refer to the eff ort to refute accusations of irresponsibility that are thought to be undeserved or inapplicable. 3. Bardoel 2000, 2001 Masih sejalan dengan garis McQuail, ia memodifikasi sedikit tipologi McQuail ke dalam 4 Mekanisme Akuntabilitas Media. 1. Political accountability, which refers to formal regulations stipulating how broadcasting companies and newspapers shall be structured and how they shall function. 2. Market accountability or the system of supply and demand, in which the free choices of the public are given free reign and considerations of efficiency also play a role. maintaining more direct relationships with citizens, in addition to their relationship with the market and the state. 4. Professional accountability, which is linked to ethical codes and performance standards used within the media that should help counterbalancing every excessive dependence upon politics and the market. 4. McQuail 2003 mengusulkan 2 Model Akuntabilitas The liability model of accountability mainly invoked in cases where the media are believed to be capable of causing real harm to individuals, certain categories of people or the society as a whole. The answerability model of accountability implies responsiveness to the views of all who have a legitimate interest in what is published, whether as individuals aff ected or on behalf of the society. It includes a willingness to explain, defend and justify actions and general tendencies of publication or omission. Dikutip dari Gazali 2011276-278 Gazali 2011 279 kemudian mengaitkan elaborasi diatas dalam konteks komunikasi politik. Akuntabilitas Publik dan Akuntabilitas Profesional seharusnya menjadikan media juga pada saat yang sama memainkan peranan sebagai ”penganalisis atau pembongkar pencitraan kandidat maupun kebijakan”. Jika tidak, maka media dikhawatirkan kehilangan semacam rasa hubungan langsungnya dengan publik sehingga menjadi tidak sensitif. Kekahwatiran selanjutnya adalah media kemudian terjebak dalam akuntabilitas pasar. Tahun 1947, Komisi Kebebasan Pers Amerika Serikat yang diketuai oleh Robert membuat laporan yang didasari dari serangkaian tersebut. Dalam Rivers dkk 2003 Komisi tersebut menyatakan lima syarat yang dituntut masyarakat modern dari pers, yaitu 1. Media harus menyajikan pemberitaan yang benar, komprehensif, dan cerdas. Fakta harus disajikan sebagai fakta, dan pendapat dikemukakan sebagai pendapat. Sebagai contoh, media harus dapat membedakan secara jelas mana yang merupakan peristiwa politik, dan mana yang merupakan pendapat politisi. Namun dalam praktiknya, banyak media yang kemudian belum mampu menyajikan kebenaran. Tidak sedikit media yang hanya memberitakan suatu peristiwa tanpa berusaha menggali informasi “mengapa” peristiwa tersebut terjadi. Terkadang pula, demi melengkapi pemberitaan media menambahkan aneka komentar dan pendapat yang kadang sulit dibedakan ari beritanya sendiri. 2. Media harus berperan sebagai forum pertukaran pendapat, komentar, dan kritik. Media berperan sebagai penyebar gagasan, yang menyodorkan suatu masalah kepada khalayak untuk dibahas bersama. Gagasan ini muncul karena aanya kekhawatiran akibat konsentrasi kepemilikan 3. Media harus menyajikan gambaran khas dari setiap kelompok masyarakat. Artinya, media harus memahami kondisi semua kelompok masyarakat secara akurat, tanpa terjebak dalam stereotype. Gagasan ini didasarkan pada masyarakat dan kebebasan yang lebih mementingkan persamaan sosial daripada kebebasan personal, menghindari setiap konfik sosial, dan berusaha mensosialisasikan kepentingan dan kehendak inividu. 4. Media harus menyajikan dan menjelaskan tujuan dan nilai-nilai masyarakat. Media diharapkan berusaha mengaitkan suatu peristiwa dengan hakikat makna keberadaan masyarakat dan hal-hal yang harus diraih. Karena media adalah instrument pendidikan masyarakat sehingga media harus memikul tanggung jawab sebagai pendidik dalam memaparkan segala sesuatu dengan mengaitkannya ke tujuan dasar masyarakat. 5. Media harus membuka akses penuh ke berbagai sumber informasi. Menurut komisi tersebut, masyarakat modern membutuhkan informasi lebih banyak ketimbang di masa sebelumnya. Hal ini juga untuk memudahkan pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Apapun yang disuarakan media tidak akan memuaskan semua pihak. Apalagi untuk kalangan yang kritis atau tidak setuju pada perspektif media jawab sosial sama banyaknya dengan hak. Media sudah bertanggung jawab. Masalah selanjutnya, seperti apa dan sejauh apa tanggung jawab tersebut.
BeritaCiri-ciri-sistem-pers-tanggung-jawab-sosial - Prinsip utama pers yang bebas dan bertanggung jawab adalah kebebasan yang disertai dengan kewajiban-kewajiban untuk bertanggung jawab pada masyarakat.
- Menurut Fred S. Siebert, Theodore Peterson, dan Wilbur Schramm dalam bukunya yang berjudul Four Theories of the Press 1956 ada empat teori pers, yakni teori pers otoriter, teori pers bebas, teori pers bertanggung jawab, dan teori pers komunis Soviet. Dikutip dari jurnal The Four Press Media Theories Authoritarianism Media Theory, Libertarianism Media Theory, Social Responsibility Media Theory, and Totalitarian Media Theory 2013 karya Didit Agus Triyono, empat teori pers dapat dikategorikan sebagai teori normatif. Karena keempat teori ini mendeskripsikan norma atau sesuatu yang teori normatif memberi gagasan bagaimana media harus dikelola dan ditujukan untuk melayani kebutuhan masyarakat serta berkontribusi terhadap sistem politik di mana teori pers tersebut berlaku. Berikut penjelasan empat teori pers Teori pers otoriter Authoritarian Theory Menurut Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat dalam buku Jurnalistik Teori dan Praktik 2017, teori pers otoriter mulai diterapkan pada abad ini berasal dari falsafah kenegaraan yang membela kekuasaan absolut. Dalam teori pers otoriter, pers harus mendukung kebijakan pemerintah serta mengabdi kepada negara. Tidak hanya itu, para penerbit juga diawasi lewat paten, izin terbit, dan sensor. Baca juga Pengertian Pers dan Ciri-cirinya Dalam teori ini, negara punya kedudukan lebih tinggi dibanding individu dalam skala nilai kehidupan sosial. Saat seorang individu menempatkan dirinya di bawah kekuasaan negara, individu tersebut akan bisa mencapai cita-citanya dan punya atribusi sebagai orang beradab. Teori pers bebas Libertarian Theory Teori pers bebas mencapai puncaknya pada abad ke-19. Dalam teori pers bebas, manusia dipandang sebagai makhluk rasional yang mampu membedakan mana yang benar dan salah. Secara garis besar, teori ini menegaskan bahwa pers harus menjadi mitra dalam upaya mencari kebenaran, dan bukannya menjadi alat pemerintah. Sebutan “The Fourth Estate” yang diberikan pada pers, yakni kekuasaan keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif, menjadi umum diterima dalam teori pers ini.
diberlakukansedemikian rupa oleh beberapa sebagian pers. Teori tanggung jawab sosial mempunyai asumsi utama : bahwa kebebasan pers mutlak, banyak mendorong terjadinya dekadensi moral. Oleh karan itu, teori ini memandang perlu adanya pers dan sistem jurnalistik yang menggunakan dasar moral dan etika.2 Asal saja pers tau tanggungjawabnya
67% found this document useful 3 votes3K views2 pagesDescriptionHukum Media MassaOriginal TitlePerbedaan sistem pers libertarian dan sistem pers tanggung jawab sosialCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?67% found this document useful 3 votes3K views2 pagesPerbedaan Sistem Pers Libertarian Dan Sistem Pers Tanggung Jawab SosialOriginal TitlePerbedaan sistem pers libertarian dan sistem pers tanggung jawab sosialJump to Page You are on page 1of 2 You're Reading a Free Preview Page 2 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
4Macam macam Teori Pers (Otoriter, Liberal, Komunis dan Tanggung Jawab Sosial) - Menurut Siebert, Peterson dan Scharmm dalam bukunya Four Theories of the Press, ada 4 macam teori pers. Apa sajakah teori teori pers tersebut, berikut ini kami sebutkan dan jelaskan. Selamat membaca !! 1. Teori Pers Otoritarian (Otoriter) Teori pers yang pertama adalah teori pers otoriter atau teori otoritarian.
AbstractThe purpose of writing this research is to find out how the implementation of social responsibility press theory in the coverage of Central TVRI. In this study, the author only focuses on the forms of implementation of the theory of social responsibility press which are carried out in the news. Data collection techniques used are observation, interview and documentation. The theory used in this study is the Social Responsibility Theory of the Press, and the concepts used are mass media, television, and TVRI as public service partners. From the findings, it can be concluded that there are a number of indicators that are the main principles of social responsibility that TVRI has implemented, namely accepting and fulfilling obligations to the community, providing space for the community to convey a viewpoint as a form of community control to build a better TVRI, avoid reporting which can divide unity and unity, but TVRI has so far not been able to manage its institutions independently without any political intervention because the existing regulations limit the space for TVRI. In the news that hit the public and the government TVRI could not present information that was neutral because of government factors as a form of interpretation of the country so that TVRI took a position as a media that presented news that did not become a control of Fretes, M., & Kaligis, R. 2018. Implementasi Teori Pers Tanggung Jawab Sosial dalam Pemberitaan TVRI Pusat. CoverAge Journal of Strategic Communication, 91, 26–34. SeniorityPhD / Post grad / Masters / Doc 360%Professor / Associate Prof. 120%Readers' DisciplineNursing and Health Professions 110%
qFOjgsW.
  • tilddil9j4.pages.dev/510
  • tilddil9j4.pages.dev/360
  • tilddil9j4.pages.dev/307
  • tilddil9j4.pages.dev/557
  • tilddil9j4.pages.dev/541
  • tilddil9j4.pages.dev/103
  • tilddil9j4.pages.dev/594
  • tilddil9j4.pages.dev/513
  • teori pers tanggung jawab sosial