Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul MAKASSAR - Bank Muamalat menargetkan pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah KPR tahun 2018 dapat tumbuh di angka Rp 350 miliar. Untuk memenuhi target tersebut, Bank Muamalat menjajaki kerja sama dengan beberapa pengembang, terbaru ialah PT Megah Mamminasata. "Kemarin kita jajaki kerjasama dengan Megah Mamminasata untuk KPR," kata Pimpinan Wilayah KTI Bank Muamalat, Ahmad S Ilham, Selasa 27/3/2018. Melalui kerja sama tersebut, semua customer Megah Mamminasata akan melakukan KPR di Bank Muamalat dengan penawaran DP hanya 10 persen. Baca Bank Muamalat Inisiasi Gerakan Berhaji Sejak Dini Serentak di KTI "Angsuran super ringan, dengan bagi hasil setara 5 persen serta Produk Fix and Fix dengan bagi hasil setara 9 persen selama enam tahun," kata Ahmad S Ilham. Ahmad S Ilham mengungkapkan, kesadaran masyarakat untuk memilih Bank Muamalat sebagai bank untuk memiliki rumah sangat tinggi. "Kesadaran masyarakat sudah tinggi untuk menghindari riba dalam kepemilikan rumah, dan ini kami rasakan dua tahun terakhir," kata Ahmad S Ilham. Selain itu, Bank Muamalat saat ini memgembangkan berbagai tehnologi untuk pelayanan nasabah mulai dari E-banking, Mobile banking, serta pilihan service lainnya.*
2018M/1439 H View metadata, citation and similar papers at to you by CORE provided by Repository UIN Sumatera Utara. 2 STRATEGI PEMASARAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) PADA PT. BANK MUAMALAT INDONESIA, TBK. CABANG Kata Kunci: Strategi, Pemasaran, KPR, Bank Muamalat Indonesia. 6 Home Monetary Policy Market Operations Foreign Currencies Exchange Rates Kerjasama telah terjalin dengan seluruh Pengembang di Makassar dan beberapa kota lain di Indonesia Timur.WikipediaRate this definition / 0 votesKPRKPR, originally known as Kodak Photoresist, is a photosensitive material used in photoengraving, Photogravure and photolithography. Once dried, KPR can be dissolved by several solvents. However, after exposure to strong ultraviolet light, it hardens and becomes insoluble by some of these solvents. It is also resistant to acid, ferric chloride and other chemicals used to etch metals. The fundamental method of its use was first described in two US Patents, USP 2610120 and USP 2670287, assigned to the Eastman Kodak Company of Rochester, New York. These photo-resistant resins are formed from cinnamic acid esters, with the most preferable being polyvinyl cinnamate. While they were developed primarily for photolithography for high-speed print setting for uses such as newspaper printing, their perhaps highest value came from their ability to produce non-conducting layers on top of conducting layers to precise dimensions. This enabled the "printing" of large scale, closely placed conductive and non-conductive pathways to create binary gates. These were semi-conductors or the means to create semiconductors. This technology was utilized heavily by the Shockley 8, at the original Fairchild Semiconductor to produce more and more closely spaced semiconductors for computing. It is ironic that Kodak, the original patent assignee, did not really participate in the economic juggernaut that it created through this lithographic printing this definition / 0 votesKPRKPR, originally known as Kodak Photoresist, is a photosensitive material used in photoengraving, Photogravure and photolithography. Once dried KPR can be dissolved by several solvents but after exposure to strong ultraviolet light it hardens and becomes insoluble by some of these solvents. It is also resistant to acid, ferric chloride and other chemicals used to etch to pronounce KPR?How to say KPR in sign language?NumerologyChaldean NumerologyThe numerical value of KPR in Chaldean Numerology is 3Pythagorean NumerologyThe numerical value of KPR in Pythagorean Numerology is 9 Popularity rank by frequency of use Translation Find a translation for the KPR definition in other languages Select another language - Select - 简体中文 Chinese - Simplified 繁體中文 Chinese - Traditional Español Spanish Esperanto Esperanto 日本語 Japanese Português Portuguese Deutsch German العربية Arabic Français French Русский Russian ಕನ್ನಡ Kannada 한국어 Korean עברית Hebrew Gaeilge Irish Українська Ukrainian اردو Urdu Magyar Hungarian मानक हिन्दी Hindi Indonesia Indonesian Italiano Italian தமிழ் Tamil Türkçe Turkish తెలుగు Telugu ภาษาไทย Thai Tiếng Việt Vietnamese Čeština Czech Polski Polish Bahasa Indonesia Indonesian Românește Romanian Nederlands Dutch Ελληνικά Greek Latinum Latin Svenska Swedish Dansk Danish Suomi Finnish فارسی Persian ייִדיש Yiddish հայերեն Armenian Norsk Norwegian English English Word of the Day Would you like us to send you a FREE new word definition delivered to your inbox daily? Citation Use the citation below to add this definition to your bibliography Are we missing a good definition for KPR? Don't keep it to yourself...
AJUKANSEKARANG! KPR.Online / Bank BTN / Simulasi KPR Muamalat Terbaru Februari 2018. Bank Syariah Muamalat. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Saya adalah nasabah KPR Bank Muamalat yang melakukan akad di bulan Desember 2013 dengan Akad Murabahah di Kantor Cabang Tendean. Waktu itu marketing saya bernama MM. Oleh ibu MM saya dijelaskan bahwa untuk melakukan pelunasan sebagian/dipercepat tidak dikenakan pinalti. Saya juga baca banyak iklan di media bahwa untuk KPR di Muamalat tidak dikenakan pinalti. Hal ini menjadi salah satu poin yang membuat saya tertarik untuk mengajukan KPR di Bank Muamalat, selain embel-embel Tanggal 3 Februari 2016, saya menghubungi Bank Muamalat untuk menanyakan apabila saya ingin melunasi sebagian. Karena ibu MM ternyata sudah resign, saya dialihkan ke Ibu PA dan Bapak RT, dan dijelaskan bahwa kebijakan baru BMI untuk pelunasan sebagian adalah minimum 50% dari sisa hutang pokok. Terus terang saya kaget dengan kebijakan baru tersebut, dimana dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Awalnya saya sudah berniat ingin menyetor uang yang saya punya dgn tujuan untuk mempercepat masa cicilan saya, namun akhirnya tidak jadi karena uang saya tidak cukup untuk memenuhi 50% karena itu, saya berniat melakukan oper takeover ke bank lain. Atau istilahnya pelunasan dipercepat. Lagi-lagi, BMI menyebutkan satu lagi kebijakan baru yang menurut saya sangat sangat sepihak, karena kebijakan tersebut dibuat tanpa adanya pemberitahuan melalui email, SMS, atau telp ke saya sebagai nasabah KPR nya. Dalam hal ini saya sangat keberatan karena seolah BMI tidak mempunyai niat baik untuk memberitahukan Kebijakan baru tersebut ke saya sebagai nasabah KPR yang sudah menepati kewajiban secara disiplin selama lebih dari 2 tahun. Padahal kebijakan tersebut melibatkan saya sebagai nasabah pembayar. Kebijakan tersebut adalah untuk setiap pelunasan yang dipercepat pada akad murabahah dikenakan 5% dari sisa margin untuk saya sekitar 25juta. Mereka bersikukuh ini bukan pinalti, tapi diskon margin. Kalau saat saya akad, diskon margin adalah 100%, kali ini diskon marginnya hanya 95%, jadi sisa 5% nya harus saya bayarkan. 5% dari sisa margin ini setara 7% dari sisa pokok hutang saya. Sehingga kalau dihitung-hitung, selama saya membayar cicilan kurang lebih 4 juta selama 2 tahun lebih 1 bulan, pokok hutang saya hanya berkurang 1 juta rupiah saja. Angka yang fantastis bukan? Bisa anda bayangkan bagaimana kecewa dan marahnya saya dengan cara BMI menerapkan kebijakan barunya ini. Yang ingin saya tekankan disini, dengan embel-embel Bank Muamalat sebagai pelopor Bank Syariah, apakah wajar, mereka membuat kebijakan seperti ini, dan dengan cara seperti ini? Pinalti bank umumnya hanya 1% dari sisa margin, dan biasanya sudah diberitahukan saat akad kredit. Tapi kenapa bank yang katanya syariah ini malah melenceng dari kata2nya sendiri saat akad kredit? Sungguh seperti Bank yang tidak memahami arti dari Akad kredit ini saya sudah melayangkan email keberatan mengenai kebijakan baru tersebut ke BMI melalui email Ibu PA dan Pak RT email pada tanggal 5 Februari 2016, karena seharusnya kebijakan baru tersebut diterapkan hanya untuk nasabah baru sesuai waktu penetapan kebijakan tersebut, dan diberitahukan saat akad kredit. Nasabah lama seharusnya mengacu pada kebijakan lama dan tetap memakai dan mematuhi kesepakatan yang terjadi saat akad dilaksanakan. Hingga hari ini 9 Februari 2016 belum ada respon email balasan ataupun telepon dari BMI menanggapi email keberatan saya. Oleh sebab itu, dengan sangat terpaksa Surat terbuka ini saya buat agar didengar dan direspon oleh pihak BMI mengenai poin keberatan yang sudah saya juga mengimbau kepada teman-teman yang sedang memilih-milih Bank untuk pengajuan KPR, untuk berhati-hati dengan semua Bank pada umumnya dan Bank Muamalat pada khususnya, jikalau sewaktu-waktu mereka bisa saja merubah-ubah kebijakan secara sepihak. Saran saya, agar segala sesuatunya dicatat dan dipastikan pada saat awal, kalau perlu pakai rekaman audio dan atau visual agar bisa menjadi dasar pada saat terjadi perdebatan dikemudian korban yang juga mengalami hal yang serupa dengan saya pembaca ini saya maksudkan untuk mengingatkan teman-teman semua agar lebih waspada, jangan sampai terjebak dengan embel-embel syariah. Ada baiknya mencari riwayat bank yang bersangkutan terlebih dahulu. Pun juga untuk Bank Muamalat, sebagai bank pelopor syariah di Indonesia, semoga bisa segera berbenah diri, dan memperhatikan keluhan masyarakat khususnya nasabah yang merasa dirugikan oleh anda. Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya 2lq2.